Sesungguhnya Zionis Isreal sedang memainkan pikiran umat islam hingga menyangka bahwa Israel membeli tanah Palestina dengan “halal” dengan uang mereka sendiri, dan tidak ada hak bagi Palestina untuk merebutnya kembali. Pemkiran seperti ini yang sedang berusaha dikembangkan oleh Israel.
Ada satu asas yang menjadi dasar semenjak awal abad 19 yang menjadi ide atas penjajahan tanah Palestina : “ Ardun bila syu’bin li syu’bin bila ardin” “ tanah tanpa umat, untuk umat tanpa tanah”, itu artinya mereka menganggap tidak ada umat di Palestina., dan hak Yahudi untuk memilikinya, tapi semenjak awal mereka telah mendapati adanya kehidupan disana. Diantara perjanjian terakhir di abad 19 diutuslah Markes Noredo , salah seorang pembesar pergerakan Zionis kepada Hertzel dua orang untuk mengangkat isu ini ke dalam Muktamar Zionis tentang kemungkinan hijrah ke Palestina, dan setelah mereka berdua kembali, mereka menulis sebuah pernyataan “ sesungguhnya tanah palestina adalah pengantin wanita yang cantik dan dia melengkapi semua persyaratan, akan tetapi saying sekali dia sudah menikah”, artinya di sana terdapat umat atau suatu kaum yang menempati bumi Palestina, dan bukanlah bumi yang tanpa penduduk.
Bentuk Perlawanan Rakyat Palestina atas penjualan tanah
Perlawanan Palestina atas penjajahan Yahudi ini telah dimulai sejak dimulainya rencana ini dengan terang-terangan, semenjak periode pertama dalam masa Daulah Ustmaniyah. Dan telah terjadi cek-cok antara petani Palestina dengan pendudukan Yahudi thn 1886, seorang bernama Rasyad Basya melakukan segala upaya untuk Al-quds dan menyatakan perlawanan terhadap Zionis dan mengutus pembesar Al-quds pada saat itu untuk protes melawan Zionis pada May 1890, dan pembesar Al-quds 24 Juni 1891 meminta kepada Perdana Menteri Daulah Ustmaniyah untuk tidak mendatangkan kaum Yahudi ke Palestina dan melarang untuk memiliki tanah Palestina.
Sementara koran2 pada saat itu pun gencar memberitakan tentang bahaya lokalisasi Yahudi di Palestina. Dan diantara mereka yang menentang Zionis dalah : Syaikh Muhammad Thohir Huseiniy (Mufti Al--quds 1897), Syaikh Sulaiman At-taji Al-faruqiy (1911), Yusuf Al -kholidi, Ruhi Al-kholidi, Sa’id Al-husney dan Najib Nashar.
Sementara Sultan Hamid sendiri telah mengeluarkan perintah untuk mengadakan perlawanan terhadap hijrahnya kaum Yahudi ke Palestina, namun disebabkan karena bobroknya sistem pemerintahan sehingga oknum2 dapat membeli tanah Palestina dengan suap. Dan bersamaan dg runtuhnya Daulah Ustmaniyah 1918 orang Yahudi telah menghasilkan sekitar 420.000 dunam tanah Palestina yang mereka beli dari Raja-Raja kecil Lebanon seperti keluarga Serseq, Tiyan, Toeniy, Mudawar, atau dari perkantoran Ustmaniyah, atau dari sebagian Raja-Raja Palestina yang sebagiannya adalah nasrani seperti keluarga Ruuk, Kisar, dan Khuri dan Hana. Dan pembelian tanah Palestina ini telah mencapai 93 % dari tanah Palestina, .
Dan di saat Palestina berada di bawah kekuasaanInggris 1917-1946, tentunya Inggris akan berpihak untuk melaksanakan keinginan Zionis dan mengadakan lokalisasi Yahudi di Palestina, namun pergerakan rakyat Palestina muncul untuk menentang dan semenjak di bawah kekuasaan Inggris, Yahudi berhasil menguasai 1.380.000 dunam sekitar 1,5 %, dan akan tetapi yang menjual tanah-tanah tersebut pada dasarnya bukanlah rakyat palelstina, tapi Raja-Raja kecil di luar Palestina.
Persemakmuran Inggris juga telah memberikan pada Yahudi 300.000 dunam dari tanah Amiriyah tanpa imbalan apapun, sebagimana memberikan mereka 200.000 dunam lainnya, dan dimasa Herbert Samuel, (penanggung jawab pertama atas persoalan Palestina) 1920-1925 dan dia adalah Yahudi Zionis,, telah memberikan pula 175.000 dunam tanah tepi pantai diantara Hifa dan Qaisariyah untuk Yahudi dan banyak pula hibahnya atas daerah tepian pantai lainnya dan tepian pantai laut mati.
Thn 1869 terpaksa Daulah Ustmaniyah menjual tanah2 Amiriyah untuk mencukupi kas Negara, maka membelinya lah keluarga-keluarga Libanon yang kaya, dan keluarga-keluarga itu menjual kembali 625.000 dunam , keluarga Serseq telah menjual lebih dari 200.000 dunam dari tanah Maraj Ibnu Amir untuk Yahudi, dan hal itu menyebabkan pengusiran besar-besaran terhadap 2746 keluarga Arab yang menempati 22 desa Palestina, yang mana mereka telah mengelola tanah tersebut selama ratusan tahun lamanya.
Dan juga telah menjual keluarga-keluarga Libanon yang lainnya sekitar 120.000 dunam diantara danau Haulah di utara Palestina, sebagaimana menjual pula 2 keluarga Libanon Wadi Al-hawarist (32.000 dunam) yang menyebabkan pengusiran kebali 15.000 Palestina. Dan diantara keluarga-keluarga yang telah menjual tanah Palestina tersebut adalah : keluarga Salaam, Tiyan, Qubaniy, Yusuf, Sibagh, Toeney, Jazairliy, Syam’ah, Qotley, Mardiniy, semuanya keluarga Libanon dan suriah.
Dalam masa 1920-1936 mereka telah menjual tanah persawahan mencapai 55,5 % dari yg didapatkan Palestina dari tanah persawahan di Palestina. Dan ketika itu Inggris pun melarang bangsa Libanon dan Suriyah untuk memasuki Palestina untuk mengusut penjualan tanah itu, dengan dalil bahwa mereka adalah orang asing, dan itu terjadi setelah terpisahnya Palestina dari Libanon dan Suriyah sesuai pembagian diantara Persemakmuran Inggris dan Perancis.
Adapun yang didapatkan oleh Yahudi dari hasil penjualan tanah pertanian oleh bangsa Palestina sendiri adalah sekitar 260.000 dunam, hal ini terjadi karena peraturan jahat yg diterapkan oleh Inggris terhadap Palestina.
Oleh sebab itu, maka perolehan tanah Yahudi dari anak bangsa Palestina sampai thn 1948 tidak lebih dari 1% dari tanah Palestina, dan dalam jangka 70 tahun dari mula lokalisasi Yahudi hingga hijrahnya mereka ke Palestina.
Dan bangsa Palestina sendiri telah lama mengadakan perlawanan terhadap penjualan tanah ini, khususnya 2/3 abad 20 ini, dan Majlis Islam Tertinggi dengan pimpinan Haji Amin Al-husni dan ulama Palestina punya andil yang besar. Diadakanlah muktamar Ulama Palestina 25 Januari 1935 fatwa yang dikeluarkan pengharaman atas penjualan Tanah Palestina sejengkalpun untuk Zionis, dan segala yang terlibat dalam penjualan tanah baik itu perantara Simsar, maka mereka bukanlah kaum muslimin, dan haram dikuburkan di kuburan kaum muslimin, dan memboikot mereka dari segala sesuatu.
Selain itu ulama Palestina juga mengumpulkan gubernur kota dan desa Palestina untuk menenetang penjualan atas tanah Palestina, dan mengadakan perjanjian pada petinggi-petinggi untuk berpegang pada tanah mereka, dan Majlis Islam telah membeli desa2 seperti der Amru dan Zaita, dan mewakafkan penjualan sekitar 60 desa dari Yafa. Maka dibuat pula “ Sunduqul Ummah” di kantor perekonomian Palestina Ahmad Helmi Basya.
Penyebab terbesar dari penjajahan ini dalah sebenarnya kekalahan tentara arab thn 1948 dan terbentuknya Entitas Zionis atas 77 % tanah Palestina, dan bukanlah penjualan Palestina atas tanah mereka sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar